Sebagai ucapan terima kasih pengunjung atas artikel yang telah dibaca dari blog ini, silahkan beri dukungan dengan mengklik link dukungan pada widget di bawah. terima kasih

Senin, 08 Oktober 2007

SERTIFIKASI OH ..... SERTIFIKASI

Keluarnya Undang-undang Guru dan Dosen memberikan satu cerita menarik tentang eksistensi pendidik di negeri ini. Permasalahan pendidikan yang demikian carut marut memunculkan stigma bahwa akar penyebab adalah pendidik yang kurang bermutu. Untuk itu pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional menggulirkan aturan dikotomi pendidik antara yang kompeten dan tidak kompeten baik itu guru negeri atau swasta. Aturan pendikotomian pendidik melalui program sertifikasi ini menjadikan guru seorang pesakitan yang menunggu vonis. Padahal, jika ditelurusuri guru adalah profesi yang sudah diakui karena mereka telah memiliki akta mengajar. Apakah sangat tidak cukup bagi seorang guru dengan modal yang ada sehingga harus diuji ulang ?
Ditambah lagi, metode evaluasi antara guru yang berhasil lolos dan tidak hanya melalui portofolio. Sungguh sangat tidak bijaksana, kenapa ? Bukti diri melalui portofolio ini dapat dibuat ulang dalam waktu yang relatif singkat. Tapi itulah kebijakan pemerintah, kita hanya bisa melaksanakan.
Selamat bagi para guru yang melaksanakan proses sertifikasi, semoga anda lolos dan dapat menjadi panutan kami yang muda, bukan sebaliknya.

0 komentar:

 
Great HTML Templates from easytemplates.com.