Sebagai ucapan terima kasih pengunjung atas artikel yang telah dibaca dari blog ini, silahkan beri dukungan dengan mengklik link dukungan pada widget di bawah. terima kasih

Jumat, 26 Oktober 2007

POLUSI UDARA MEMBAWA PETAKA

Kualitas udara di Kota Semarang makin memburuk. Hasil survei Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Semarang pada akhir 2003 menunjukkan penurunan kualitas itu. ''Kualitas udara yang sudah bercampur lingkungan mengalami penurunan lebih kurang 28 persen, dengan kondisi itu berarti kualitas udara makin memburuk,'' kata Wali Kota H Sukawi Sutarip SH SE, seusai membuka lomba uji emisi kendaraan dinas dan operasional di halaman Balai Kota Semarang, Rabu (30/6). (www.suaramerdeka.com/harian/0407/01/kot15.htm).
Belakangan ini kita dapat merasakan bahwa udara kota Semarang semakin panas saja. Warga kota sudah kehilangan lahan untuk melakukan aktivitas yang memerlukan udara segar. Jumlah taman-taman kota mulai berkurang seiring dengan banyaknya jumlah gedung pertokoan dan perhotelan yang berdiri megah di setiap penjuru kota. Alangkah indahnya jalan-jalan di kota Semarang seperti jalan di Kampung Kali yang terasa sejuk disiang hari dengan pohon yang berjajar ditepinya.
Dengan terik matahari pada siang hari yang sangat membakar menyebabkan banyak orang yang enggan berjalan kaki walaupun jarak tempuhnya tak sampai satu kilometer.
Buruknya kualitas udara disebabkan karena udara tercemar oleh zat-zat asing yang masuk ke dalamnya dan/atau meningkatnya kadar komponen-komponen tertentu yang dapat membawa akibat yang tidak diinginkan dan mengganggu kelestarian lingkungan. Beberapa komponen yang menyebabkan udara tercemar antara lain :



1. Karbon Dioksida (CO2)
Karbon dioksida berasal dari pembakaran sempurna hidrokarbon di dalamnya termasuk minyak bumi dan gas alam. Sebagai contoh pembakaran oktana yang merupakan salah satu komponen bensin dengan reaksi sebagai berikut :
2 C8H18 (l) + 25 O2 (g)  16 CO2 (g) + 18 H2O (g)
Sebenarnya gas karbon dioksida tidak berbahaya bagi manusia. Namun, kenaikan kadar CO2 di udara telah mengakibatkan peningkatan suhu di permukaan bumi. Fenomena inilah yang disebut efek rumah kaca (green house effect). Efek rumah kaca adalah suatu peristiwa di alam dimana sinar matahari dapat menembus atap kaca, tetapi sinar infra merah yang dipantulkan tidak bisa menembusnya. Sinar matahari yang tidak bisa keluar itu tetap terperangkap di dalam rumah kaca dan mengakibatkan suhu di dalam rumah kaca meningkat. Seperti itu pula karbon dioksida di udaraa, ia dapat dilewati sinar ultraungu dan sinar tampak, tetapi menahan sinar inframerah yang dipantulkan dari bumi. Akibatnya suhu dipermukaan bumi naik jika kadar CO2 di udara naik. Kenaikan suhu global dapat mencairkan sungkup es di kutub. Akibat selanjutnya adalah kenaikan permukaan laut sehingga dapat membanjiri kota-kota pantai di seluruh dunia termasuk kota kita tercinta.
2. Karbon Monoksida (CO)
Gas karbon monoksida berasal dari pembakaran tak sempurna bahan bakar dalam kendaraan bermotor. Gas buang hasil pembakaran bensin dari kendaraan bermotor mengandung 10.000 sampai 40.000 ppm CO. Gas ini tidak berwarna dan tidak berbau, oleh karena itu, kehadirannya tidak segera diketahui. Gas itu bersifat racun, dapat menimbulkan rasa sakit pada mata, saluran pernafasan, dan paru-paru. Bila masuk ke dalam darah melalui pernafasan, CO bereaksi dengan hemoglobin dalam darah membentuk COHb (karboksihemoglobin) dengan reaksi sebagai berikut :
CO + Hb  COHb
Seperti kita ketahui, hemoglobin ini seharusnya bereaksi dengan oksigen menjadi O2Hb (oksihemoglobin) dan membawa oksigen yang diperlukan ke sel-sel jaringan tubuh dengan reaksi sebagai berikut :
O2 + Hb  O2Hb.
Ikatan CO dengan Hb lebih kuat dibanding O2 dengan Hb sehingga menghalangi fungsi vital Hb untuk membawa oksigen bagi tubuh, yang berakibat tubuh kekurangan oksigen sehingga menimbulkan rasa sakit kepala dan gangguan pernafasan bahkan kematian.
3. Oksida Belerang (SO2 dan SO3)
Senyawa-senyawa belerang yang bertindak sebagai zat pencemar yang berbahaya adalah gas-gasa SO2 dan SO3. Gas SO2 di atmosfer sebagian besar berasal dari hasil pembakaran minyak bumi dan batubara yang mengandung belerang, di samping ada juga yang berasal dari hasil oksidasi bijih-bijih sulfida di industri.
Udara yang mengadung SO2 dalam kadar cukup tinggi dapat menyebabkan radang paru-paru dan tenggorokan pada manusia serta khlorosis (kepucatan) pada daun-daun. Oksidasi SO2 akan menyebabkan terbentuknya SO3. SO3 bila bereaksi dengan uap air akan menyebabkan hujan asam (acid rain). pH air hujan yang mengandung oksida belerang akan turun menjadi 3 – 4. Akibatnya timbul korosi logam-logam, kerusakan bangunan yang terbuat dari batu pualam dan memudarnya cat-cat pada lukisan. SO2 apabila terisap oleh pernafasan, akan bereaksi dengan air dalam saluran pernafasan dan membentuk asam sulfit yang akan merusak jaringan dan menimbulkan rasa sakit. Apabila SO3 yang terisap, maka yang terbentuk adalah asam sulfat, dan asam ini lebih berbahaya.
4. Oksida Nitrogen (NO dan NO2)
Dalam beberapa dasawarsa terakhir, jumlah kendaraan bermotor yang meningkat telah menimbulkan sejenis pencemaran udara yang tidak pernah dialami oleh peradaban sebelumnya. Pencemaran ini ditimbulkan oleh oksida nitrogen. Sumber utama oksida nitrogen adalah pembakaran bahan bakar dalam industri dan kendaraan bermotor. Nitrogen dan oksigen tidak bereaksi pada suhu rendah, tetapi pada suhu tinggi, kedua gas itu dimungkinkan bereaksi sebagai berikut :
N2 (g) + O2 (g)  2 NO (g)
Sekitar 10% dari gas NO yang dihasilkan, teroksidasi lebih lanjut membentuk NO2. Campuran NO dan NO2 sebagai pencemar udara biasa ditandai dengan lambang NOx. NOx di udara tidak beracun secara langsung pada manusia, tetapi NOx ini bereaksi dengan bahan-bahan pencemar lain dan menimbulkan fenomena asbut (asap-kabut) atau smog dalam bahasa Inggris. Asbut ini mengakibatkan mata perih, nafas sesak dan tanaman layu.
Asbut adalah campuran rumit yang terdiri dari berbagai gas dan partikel-partikel zat cair dan zat padat. Asbut dihasilkan dari serentetan reaksi fotokimia (yaitu reaksi kimia di bawah pengaruh energi sinar matahari).
NO2 (g) + sinar matahari  NO (g) dan O (g).
Motor bakar, juga menghasilkan hidrokarbon yang tidak terbakar akibat reaksi pembakaran di dalam motor kurang sempurna. Hidrokarbon ini dapat bereaksi dengan atom oksigen yang dihasilkan dari dekomposisi fotokimia NO2. Reaksi ini menghasilkan radikal hidrokarbon bebas yang sangat reaktif. Radikal ini bereaksi dengan NO dan menghasilkan NO2 lagi, dan serentetan reaksi berulang lagi dan menghasilkan ozon. Radikal bebas itu juga bereaksi dengan O2 dan N2 dan menghasilkan senyawa yang disebut peroksiasilnitrat (PAN). PAN juga memberi efek asbut dan menimbulkan rasa perih di mata.
5. Pencemar Butiran
Di antara pencemar butiran, yang paling mencolok adalah asap dan butir-butir karbon sisa pembakaran. Bahan pencemar itu dapat berasal dari pembangkit listrik, industri dan kendaraan bermotor. Pencemar butiran dapat mengganggu pernafasan, daya pandang dan mempengaruhi cuaca.
6. Pencemaran Timbal di udara
Timbal (Pb) merupakan pencemar udara yang berasal dari gas buangan kendaraan bermotor. Untuk menghasilkan pembakaran yang baik dan meningkatkan efisiensi motor bakar, bensin diberi zat tambahan, yaitu Pb(C2H5)4 atau tetra etil timbal (TEL). Setelah mengalami pembakaran di dalam motor, timbal dilepas ke udara dalam bentuk oksida timbal. Timbal merupakan racun keras yang bila menumpuk di dalam tubuh akan menimbulkan kerusakan permanen pada otak, darah dan organ tubuh lainnya.
Penurunan kualitas udara akibat pencemaran udara merupakan masalah serius kota-kota besar di Indonesia. Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia mengalami kerugian ekonomi hingga 424,3 juta dollar AS tahun 1990 dan meningkat menjadi 634 juta dollar AS tahun 2000 akibat pencemaran udara. (Kompas Cyber Media edisi Rabu 14 Agustus 2002).
Oleh karena itu perlu langkah-langkah untuk mengurangi polusi udara tersebut dan meminimalkan kerugian negara. Langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas udara di kota Semarang adalah :
1. Pemanfaat Ruang Terbuka Hijau
Kota Semarang yang merupakan Kota Metropolitan berpenduduk sekitar 1,4 juta jiwa dengan luas wilayah 37.360,947 hektare diharapkan mampu mempertahankan RTH sebagai upaya melestarikan lingkungan. Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang Tahun 2000-2010, rencana penyediaan ruang terbuka hijau kota (konservasi) masih cukup menjanjikan dengan persentase sebesar 32 % (data ini belum terhitung terkait garis sempadan yang telah ditetapkan). Namun demikian, harus menengok ke belakang, persentase ini terdukung karena pada 1976 Kota Semarang mendapatkan "hibah" perluasan daerah hinterland Kota Semarang yang sebagian kondisi eksisting lahannya adalah konservasi. Ini tentunya harus dipertahankan, khususnya kawasan Semarang bagian bawah. (M Farchan, 2006).
Sesuai konsep rencana tata ruang terbuka hijau perkotaan, maka ada dua fungsi yaitu utama (intrinsik) dan tambahan (ekstrinsik). Yang utama yakni fungsi ekologis, sedangkan untuk tambahan adalah fungsi arsitektural, ekonomi, dan sosial. Dalam wilayah perkotaan, fungsi itu harus dapat dikombinasikan sesuai kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota. RTH berfungsi ekologis adalah untuk menjamin keberlanjutan suatu kawasan kota secara fisik, yang merupakan bentuk rencana berlokasi, berukuran, dan berbentuk pasti dalam suatu kota.
2. Pembatasan Jumlah Kendaraan
Faktor paling besar penyebab pencemaran udara adalah asap kendaraan bermotor. Cara yang paling efektif untuk mengurangi asap tersebut adalah dengan membatasi jumlah kendaraan di jalan raya. Langkah menutup kawasan Simpang lima dari kendaraan bermotor pada hari Minggu dan hari besar merupakan salah satu usaha yang baik. Menutup kawasan tersebut selama beberapa jam selain untuk menjaga kebersihan udara juga penting bagi keamanan dan kenyamanan warga kota Semarang.
3. Pemakaian bensin tanpa timbal atau bahan bakar gas.
Langkah ini dapat mengurangi pencemaran timbal di udara. Zat aditif yang diberikan pada bensin tidak lagi TEL tetapi Methyl Tersier Buthyl Eter (MTBE) dimana bensin tersebut tidak mengandung timbal.
4. Kontrol ketat emisi gas buangan pada industri dan kendaraan bermotor.
Langkah ini dilakukan untuk memantau perkembangan polusi udara oleh industri dan kendaraan bermotor.
5. Pemasangan alat pemantau pencemaran.
Alat ini dipakai untuk mendapatkan informasi pencemaran udara di suatu tempat. Berdasarkan alat ini dapat diketahui penyebab pencemaran udara yang paling tinggi sebagai masukan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.


Daftar Pustaka
www.suaramerdeka.com/harian/0407/01/kot15.htm

Kompas Cyber Media edisi Rabu 14 Agustus 2002

M Farchan, 2006. Rencana Ruang Terbuka Hijau. Suara Merdeka edisi 24 Agustus 2006.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

terimakasih pak.... blog ini sangat membantu, dan saya berdoa harapan bapak terwujud...

 
Great HTML Templates from easytemplates.com.